![]() |
Gunung Agung Tahun 1963 |
Saat ini aktifitas Gunung
Agung cenderung meningkat, aktifitas vulkanik ini terekam hingga saat ini dan
terjadi secara terus menerus. Oleh karena BNPB wilayah Karang Asem atas
koordinasi dari Kepala BPNB memberikan konfrensi pers bahwa Posko Siaga Darurat
Gunung Agung diperpanjang sampai 15 Oktober 2017.
Menurut data BNPB
Pusat diketahui bahwa hingga tanggal 4 Oktober 2017, jumlah pengungsi mencapai
146.797 jiwa yang tersebar di 9 kabupaten manjadi 427 titik pengungsian.
Meningkatknya jumlah ini dikarenakan faktor
psikologis masyarakat sekitar yang khawatir atas terjadinya letusan dari Gunung
Agung, sehingga banyak masyarakat yang ikut mengungsi ke tempat pengungsian
atau lokasi yang lebih aman. Terkait hal ini memang pemerintah Provinsi bali
sudah melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang akhawatir untuk
memberikan pemahaman bahwa sudah ditetapkanya wilayah yang aman dan wilayah
berbahaya (ada 28 desa yang masuk kawasan bahaya), untuk desa yang masuk kawan
bahaya telah diberikan himbauan untuk mengungsi ke tempat atau lokasi yang
lebih aman.
Jarak aman dari wilayah terjadinya letusan
gunung agung, sampai saat ini dilansir dari website BNPB Pusat adalah sebesar 9
km hingga 12 km (Kawasan bahaya sektoral). Wilayah ini mejadi wilayah yang
paling berpotensial utuk terkena dampak erupsi lava Gunung Agung (9km) dan
dampak abu vulkanik (12km) yang bisa mengganggu kesehatan.
Sosialisasi terhadap masyarat terhadap bahaya
letusan Gunung Agung ini telah dilakukan oleh BNPB, antara lain penyebaran
leaflet, poster dan peta rawan bencana juga buku-buku komik bencana kepada anak-anak
di lokasi pengungisan.
Mayoritas masyarakat
Karangasem yang memiliki ternak juga telah disiapkan tanah seluas 300 hentar
dan proses evakuasi oleh TNI. Sampai saat ini sekitar ada 10.000 hewan ternak
warga yang harus dievakuasi.
Kepala Pusat Data
Informasi dan Humas BNPB (Sutopo Purwo Nugroho) menghimbau untuk
masyarakat selalu waspada dan selalu ikut himbauan dari pemerintah.
Sumber : BNPB Pusat
0 komentar:
Post a Comment