Berita gembira untuk para pendaki, di lansir oleh Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Pendakian semeru kembali dibuka, setelah sejak 5 januari lalu karena cuaca buruk dan kegiatan konservasi. Pembukaan pendakian Semeru dibuat dalam rapat koodinasi di kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Lumajang tanggal 22 April 2015. Pendaftaran secara online sudah bisa dilakukan terhitung semenjak tanggal 23 April 2015.
Mahameru |
Tetapi di dalam surat pengumuman pendakan gunung Semeru dibuka sepanjag rute pendakian Desa Ranupani sampai Pos Kalimati, wilayah Pos Arcopodo dan Puncak Mahameru terlarang untuk di daki dan jika pendaki nekat sampai puncak maka tanggung jawab terlepas dari pengelola Taman Nasional. Meski di Buka pendakian hanya dibatasi sampai 500 orang tiap hari, hal ini bertujuan untuk terjaganya ekosistem Gunung Semeru. Kuota ini sama dengan kuota yang diberikan oleh Pengelola Balai Taman Nasional Gede Pangrango.
Tiap wisatawan nusantara dikenai tarif Rp 17.500 per orang pada hari kerja dan Rp 22.500 per orang pada hari libur. Sedangkan wisatawan mancanegara yang mendaftar di hari kerja dikenai tarif Rp 207.500 per orang dan harus bayar tiket Rp 307.500 per orang di hari libur. Harga tiket sudah termasuk asuransi kecelakaan. Ketentuan tarif ini berlaku sejak 5 Mei 2014.
Pendaki diminta untuk mempersiapkan diri dengan membawa surat keterangan dokter, logistik yang memadai, mematuhi jalur yang ditentukan, tidak membuat api unggun, dan membawa pulang sampah. Semua pendaki dilarang menempuh rute lain kecuali dari Ranupani. Kondisi aktivitas vulkanik semeru saat ini masih Level II (Waspada) sehingga direkomendasikan rute aman pendakian hingga sampai Kalimati.
Surat pengumuman |
0 komentar:
Post a Comment