Owa jawa (Hylobates moloch) adalah sejenis primata anggota suku Hylobatidae. Dengan populasi tersisa antara 1.000 – 2.000 ekor saja, kera ini adalah spesies owa yang paling langka di dunia. Owa jawa menyebar terbatas (endemik) di Jawa bagian barat.
Owa Jawa |
Waktu yang bersamaan dengan KTT-Asia Afrika di Bandung, di dampingi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melakukan pelepasan owa jawa bersamaan dengan delegasi peserta KTT di Bandung Jawa Barat. Ini adalah momentum yang pas untuk menunjukkan semangat gotong royong bersama delegasi lainnya dalam kegiatan konservasi flora dan fauna di Asia dan Afrika. Bukti Indonesia mempunyai komitmen kuat dalam koservasi owa jawa yang notabenya dengan penduduk yang sangat padat adalah dengan keberhasilan penangkaran owa jawa di Indonesia. Presiden Jokowi menekan tombol tanda dibukanya pintu kandang owa jawa yang terletak di gunung puntang.
Gunung Puntang |
"Pelepasliaran owa jawa kali ini dilakukan untuk dua pasang (empat individu) owa jawa yaitu pasangan Robin-Moni dan pasangan Moli-Nancy. Kedua pasang owa jawa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi selama 7-11 tahun di Javan Gibbon Center (JGC), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Sebelum dilepasliarkan, owa jawa telah menjalani proses habituasi lebih kurang 2,5 bulan di lokasi pelepasliaran Gunung Puntang"
-Balai Taman Nasional Gede Pangrango
Penyusutan hutan tropis di Pulau Jawa berdampak pada terancamnya owa jawa yang ada di Alam. karena sejatinya owa jawa masih menjadi terget buruan untuk dijadikan satwa peliharaan. Oleh karena itu kegiatan konservasi owa jawa harus intenst dilakukan untuk menjaga agar ia tetap lestari di Alam. Pelarangan perburuan dan penjagaan terhadap wilayah Taman Nasional mutlak harus dilakukan. Disamping itu untuk masyarakat diberlakukan bahwa memelihara owa jawa atau hewan langka lainnya tanpa izin adaah tindakan melanggar hukum, hal ini terdapat pada UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Owa Narsis |
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan bahwa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, owa jawa termasuk jenis satwa yang dilindungi dan merupakan salah satu dari 25 (dua puluh lima) satwa prioritas yang menjadi salah satu target sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada RPJM 2015-2019.
”Sebelumnya, 15 Juni 2013 telah dilepasliarkan sepasang Owa Jawa bernama Kiki dan Sadewa, pada 27 Maret 2014 dilepasliarkan satu keluarga Owa jawa, Bombom (betina), Jowo (jantan) dan anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan)"
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Herry Subagiadi menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk program penyelamatan dan rehabilitasi owa jawa.
Semoga pemerintah dan masyarakat semakin sadar untuk menjaga hewan kita yang sudah hampir punah supaya tidak menjadi komoditas penjualan yang notabenya hanya berorientasi pada keuntungan dan semoga kegiatan konservasi ini akan terus berkelanjutan supaya owa jawa benar-benar lestari dan tidak punah dikemudian hari..
0 komentar:
Post a Comment